Waduh! Anggaran Pemkab Habis, Warga Blora Batal Transmigrasi

Waduh! Anggaran Pemkab Habis, Warga Blora Batal Transmigrasi - GenPI.co JATENG
kata Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Blora, Sugeng Saptono. (Foto: blorakab.go.id)

GenPI.co Jateng - Warga Kabupaten Blora batal berangkat transmigrasi ke luar Pulau Jawa karena adanya pandemi dan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 pada 2021.

Total ada 5 kepala keluarga (5KK) dari wilayah Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, yang seharusnya berangkat transmigrasi.

Sebanyak 5 KK ini mendaftar program transmigrasi pada 2020 lalu.

BACA JUGA:  Diresmikan Jokowi, Ini Spesifikasi Bendungan Randugunting Blora

Adapun 5 KK ini berasal dari Desa Gayam (2 KK) dan Desa Temulus (3KK), Kecamatan Randublatung.

Mereka kemudian melalui proses seleksi dan dinyatakan memenuhi syarat.

BACA JUGA:  Resmikan Bandara Ngloram Blora, Ini Harapan Presiden Jokowi

“Hal itu dikarenakan adanya Covid-19 dan refocusing anggaran sehingga tidak bisa berangkat di 2021. Namun, ada dari wilayah daerah lain di luar Blora yang bisa berangkat tansmigrasi karena masih ada anggaran pendukung di daerah setempat,” kata Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Blora, Sugeng Saptono, dikutip blorakab.go.id, Sabtu (8/1).

Sugeng menjelaskan sejumlah syarat harus dipenuhi terkait transmigrasi ini.

BACA JUGA:  Jaketnya Dibeli Presiden, Penjual Produk UKM Blora Ini Deg-Degan

Misalnya, usia maksimal 49 tahun. Maka dari itu, jika rentang waktu berangkat transmigrasi usianya sudah lebih 50 tahun, tidak bisa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya