Miris! Taruna Sekolah Pelayaran di Semarang Dianiaya Senior hingga Masuk RS

Miris! Taruna Sekolah Pelayaran di Semarang Dianiaya Senior hingga Masuk RS - GenPI.co JATENG
Kuasa hukum MG, Ignatius Radit, menunjukkan surat kuasa dari keluarga korban di Semarang, Rabu (14/6). (Foto: ANTARA/ I.C. Senjaya)

GenPI.co Jateng - Seorang taruna sekolah pelayaran milik pemerintah di Kota Semarang berinisial MG (19), diduga menjadi korban penganiayaan di sekolahnya.
MG diduga menjadi korban penganiayaan oleh taruna senior pada tahun 2022 lalu.
Kuasa hukum keluarga MG, Ignatius Radit, mengatakan penganiayaan terhadap MG terjadi beberapa kali dalam kurun waktu Agustus 2022 hingga Mei 2023.
"Korban ini bahkan sudah dianiaya 3 bulan setelah masuk ke sekolah itu," kata dia, Rabu (14/6).
Radit menjelaskan korban MG adalah taruna tingkat pertama yang baru masuk pada tahun 2022.
Menurut dia, peristiwa ini sudah dilaporkan ke polisi, Ombudsman Republik Indonesia, hingga permohonan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kini korban kembali ke keluarganya sambil menunggu kepastian janji pihak sekolah untuk menghapus tradisi kekerasan yang masih terjadi.
Radit membeberkan taruna asal Jakarta tersebut mengalami penganiayaan yang dilakukan sejumlah taruna senior sebagai bentuk pendisiplinan
Dia menyebut korban sempat mendapat perawatan di rumah sakit dengan diagnosis, antara lain mengalami kencing berdarah hingga pembekuan pembuluh retina mata.
"Seluruh rekam medis dalam pemeriksaan di rumah sakit sudah ada," papar dia.
Di sisi lain, orang tua MG sudah menemui pimpinan sekolah pelayaran tersebut hingga akhirnya membawa pulang korban pada November 2022.
Selain itu, orang tua korban meminta perlindungan kepada pimpinan sekolah terkait tindak penganiayaan itu.
Setelah itu pihak sekolah yang memberi jaminan keamanan dan perubahan budaya kekerasan di sekolah pelayaran itu.
Sekolah juga meminta MG untuk kembali melanjutkan pendidikannya.
MG sempat kembali menempuh pendidikan mulai 1 Mei 2023 lalu.
"Namun, ternyata kekerasan yang dialami korban ini kembali terulang. Terakhir bahkan terjadi pada Selasa (13/6) malam," imbuh Radit.
Sementara itu, Ketua Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah Siti Farida mengakui adanya pengaduan soal kasus penganiayaan di sekolah pelayaran.
"Laporan tersebut berisi harapan agar tidak ada lagi tindak kekerasan di sekolah pelayaran itu," jelas dia.(ant)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya