Wow! Lurah di Solo Dapat Kendaraan Dinas Mobil Listrik, Pertama di Solo Raya!

Wow! Lurah di Solo Dapat Kendaraan Dinas Mobil Listrik, Pertama di Solo Raya! - GenPI.co JATENG
Motor listrik sebagai kendaraan dinas lurah dan sekcam Pemkot Solo yang dibagikan Rabu (7/6). (Foto: ayosolo.id/Wijayanti Putrisejati)

GenPI.co Jateng - Sebanyak 54 lurah dan 5 sekretaris kecamatan (Sekcam) di Kota Solo memeroleh kendaraan dinas baru motor listrik.

Penggunaan motor listrik sebagai kendaraan dinas lurah dan sekcam tersebut menjadi yang pertama dilakukan pemerintah daerah (Pemda) di wilayah Solo Raya.

Penyerahan motor dinas secara simbolis dilakukan Wakil Wali Kota (Wawali) Solo Teguh Prakosa didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Solo Budi Murtono di Gedung Sekretariat Bersama, Kecamatan Jebres, Solo, Rabu (7/6).

BACA JUGA:  Astaga! 200 Anak di Kota Solo Putus Sekolah, Kok Bisa?

Kepala BPKAD Kota Solo Budi Murtono mengatakan Pemkot Solo melakukan pengadaan 60 unit motor listrik sebagai kendaraan dinas lurah dan sekcam.

“Untuk 54 lurah sisanya untuk kecamatan masing-masing satu unit, sisa satu unit untuk OPD,” kata dia, dikutip ayosolo.id, Kamis (8/6).

BACA JUGA:  Pelaju Bisa Naik dari Stasiun Palur! Ini Jadwal KRL Solo-Jogja, Selasa 6 Juni 2023

Budi menyebutkan pengadaan motor listrik untuk kendaraan dinas tersebut berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No 7/2022.

Adapun jenis motor listrik dinas di Kota Solo merupakan motor listrik merek United Motor berwarna hitam dengan tipe matik.

Para lurah harus dibantu sales dari United Motor lantaran baru sekali itu menjajal motor listrik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya