3 Terminal Bayangan di Semarang Bakal Ditertibkan, Ini Sebabnya

3 Terminal Bayangan di Semarang Bakal Ditertibkan, Ini Sebabnya - GenPI.co JATENG
Dirlantas Jateng dan Balai Pengelola Transportasi Darat X Jateng-DIY Kementerian Perhubungan Darat. (Foto: semarangkota.go.id)

GenPI.co Jateng - Sebanyak 3 terminal bayangan di Semarang bakal ditindak karena menjadi tempat naik turun penumpang tidak resmi.

Adapun 3 terminal bayangan ini adalah di bekas Terminal Terboyo, Jalan Siliwangi Krapyak, dan Jalan Sukun, Banyumanik.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo, menjelaskan akan dilakukan penertiban terminal. Hal ini karena semua bus wajib masuk ke terminal.

BACA JUGA:  Bisa Naik dari Terminal Kerten! Ini Jadwal Rute dan Tarif BST Solo

"Setelah dilakukan rapat koordinasi, kami sepakati akan dilakukan penindakan hukum secara humanis, bus wajib masuk terminal," kata dia, dikutip semarangkota.go.id, Selasa (16/5).

Agus menjelaskan pihaknya akan membentuk tim satuan tugas gabungan untuk melakukan penindakan ini.

BACA JUGA:  Innalillahi, Sopir Bus Program Arus Balik Lebaran Gratis Meninggal Dunia di Terminal Tirtonadi

Setelah itu pihaknya akan melakukan penegakan dengan menyasar 3 titik terminal gabungan.

"Harapan kami pemilik dan driver bisa patuh aturan, yakni masuk terminal. Nanti BPTD, bisa melakukan ram cek agar mengetahui armada layak jalan atau tidak, ini juga dilakukan untuk menekan angka kecelakaan," papar dia.

BACA JUGA:  Naik dari Terminal Tirtonadi! Ini Jadwal Rute dan Tarif BST Solo

Sementara itu, Kasi Lalu Lintas Angkatan Jalan (LLAJ) Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) X Jateng-DIY Kementerian Perhubungan Darat Agus Gunadi mengaku pihaknya sudah melakukan penertiban terminal bayangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya