Hanura Tak Daftarkan Bakal Caleg di Banyumas, Ada Apa?

Hanura Tak Daftarkan Bakal Caleg di Banyumas, Ada Apa? - GenPI.co JATENG
Ilustrasi Pemilu 2024. (Foto: ANTARA)

GenPI.co Jateng - Partai Hanura diketahui tidak mendaftarkan bakal calon legeslatif (caleg) di Kabupaten Banyumas untuk Pileg 2024.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas Imam Arif Setiadi.

Imam menjelaskan hingga batas akhir pendaftaran bakal caleg DPRD Kabupaten Banyumas, tercatat satu partai politik tidak mendaftarkan bakal caleg.

BACA JUGA:  Waduh! Ada Kades Daftar Jadi Bakal Caleg di Kudus

Imam membeberkan pada aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU RI adanya pengajuan 3 orang bakal caleg DPRD Kabupaten Banyumas dari Partai Hanura pada Minggu (14/5), pukul 23.30 WIB.

Pihaknya telah mencoba menghubungi pengurus Partai Hanura.

BACA JUGA:  Sah! 10 Partai Politik Daftarkan Bakal Caleg DPRD Kota Solo

Namun demikian, tidak ada respons sehingga tidak ada pengajuan berkas hingga batas akhir pada pukul 23.59 WIB.

"Hingga hari Minggu (14/5), pukul 23.59 WIB yang merupakan batas akhir pendaftaran bacaleg, Partai Hanura ternyata tidak mendaftarkan bacalegnya. Dengan demikian, Partai Hanura dinyatakan tidak mengajukan bacaleg untuk DPRD Kabupaten Banyumas," kata dia, Senin (15/5).

BACA JUGA:  2 Parpol di Solo Pilih Tunda Pendaftaran Bakal Caleg, Ada Apa?

Lebih lanjut Imam menjelaskan total ada 17 parpol yang mendaftarkan bakal caleg.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya