Kabar Baik! Ketua RT dan RW di Kota Pekalongan Dapat Dana Transportasi, Sebegini Besarannya

Kabar Baik! Ketua RT dan RW di Kota Pekalongan Dapat Dana Transportasi, Sebegini Besarannya - GenPI.co JATENG
Wali Kota Pekalongan, Jateng, Afzan Arslan secara simbolis menyerah dana bantuan transportasi pada ketua rukun tetangga dan rukun warga, Kamis (16/2). (Foto: ANTARA/Humas Kota Pekalongan)

GenPI.co Jateng - Ketua RT dan RW di Kota Pekalongan akan mendapatkan bantuan dana transportasi pada tahun 2023.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Pekalongan Doyo Budi Wibowo mengatakan bantuan transportasi untuk ketua RT dan RW ini masih sama seperti tahun sebelumnya, yaitu Rp3,6 miliar.

"Bantuan transportasi Rp3,6 miliar ini kami berikan pada 2.031 ketua RT/RW selama setahun," kata dia, Minggu (19/2).

BACA JUGA:  Puluhan Anggota Polres Pekalongan Jalani Tes Urine, Begini Hasilnya

Doyo menjelaskan jumlah rukun tetangga dan rukun warga yang banyak mendapatkan bantuan transportasi adalah di Kelurahan Krapyak.

Sedangkan kelurahan yang paling sedikit mendapatkan bantuan, yakni Kelurahan Bandengan.

BACA JUGA:  Kota Pekalongan Buka Layanan Vaksin Booster Kedua, Tersedia 5.000 Dosis

"Di Kelurahan Krapyak ada 126 RT/RW yang setahun mendapat Rp226,8 juta sedang Kelurahan Bandengan sebanyak Rp59,4 juta untuk 33 RT/RW," papar dia.

Menurut dia, pembagian anggaran di setiap kelurahan berdasarkan kesepakatan kelurahan dengan paguyuban rukun tetangga dan rukun warga.

BACA JUGA:  Memalukan! Anggota DPRD Kota Pekalongan Ditangkap BNN Gegara Beli Sabu-Sabu

"Jadi alokasinya Rp150.000 per orang setiap bulan. Akan tetapi, bantuan transportasi itu bisa dibagikan setiap bulan atau 2 bulan, bahkan 3 bulan sekali bergantung kesepakatan mereka," ungkap dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya