Antiribet! Ini Cara Ngurus E-KTP dan KIA Lewat Layanan Tanpa Turun di Solo

Antiribet! Ini Cara Ngurus E-KTP dan KIA Lewat Layanan Tanpa Turun di Solo - GenPI.co JATENG
Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disadmindukcapil) Kota Solo memiliki inovasi pelayanan bernama Layanan Tanpa Turun atau Lantatur. (Foto: surakarta.go.id)

GenPI.co Jateng - Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disadmindukcapil) Kota Solo memiliki inovasi pelayanan bernama Layanan Tanpa Turun atau Lantatur.

Pelayanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus pemberkasan yang disediakan oleh Disadmindukcapil.

Layanan yang ditawarkan Lantarur untuk saat ini, yaitu penerbitan KTP elektronik atau E-KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA).

BACA JUGA:  Geger di Keraton Solo Tak Kunjung Rampung, Gibran: Nggak Bisa Ya Sudah, Saya Fokus ke Mangkunegaran

Lantatur ini diberikan petugas yang berada di dalam mobil pelayanan Disadmindukcapil.

Dengan demikian, masyarakat tidak perlu antre lama lagi di kantor pelayanan terkait.

BACA JUGA:  Lewat Tengah Kota Solo! Ini Jadwal Railbus Batara Kresna

Berikut alur pendaftaran Lantatur Disadmindukcapil Solo secara online.

1. Daftar online terlebih dahulu melalui https://pelayanan.dispendukcapil.surakarta.go.id/pages/beranda.

BACA JUGA:  5 Rekomendasi Hotel di Solo, Tarif Mulai Rp 300.000

2. Pendaftaran melalui situs dapat dilakukan pada jam kerja, yaitu hari Senin–Kamis pukul 07.00 -16.00 WIB dan Jumat pukul 07.00 – 11.30 WIB (Sabtu dan Minggu libur)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya