Antiribet! Ini Cara Ngurus E-KTP dan KIA Lewat Layanan Tanpa Turun di Solo

Antiribet! Ini Cara Ngurus E-KTP dan KIA Lewat Layanan Tanpa Turun di Solo - GenPI.co JATENG
Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disadmindukcapil) Kota Solo memiliki inovasi pelayanan bernama Layanan Tanpa Turun atau Lantatur. (Foto: surakarta.go.id)

2. Pemohon akan dapat instruksi untuk mengunggah persyaratan lalu unggah persyaratan yang dibutuhkan.

3. Persyaratan yang telah diunggah akan diverifikasi operator

3. Setelah berkas diverifikasi dan dinyatakan lengkap, pemohon akan mendapatkan notifikasi untuk datang ke tempat layanan Lantatur

BACA JUGA:  Geger di Keraton Solo Tak Kunjung Rampung, Gibran: Nggak Bisa Ya Sudah, Saya Fokus ke Mangkunegaran

4. Datang ke Lantatur terdekat dan tunjukkan notifikasi yang telah didapatkan

5. E-KTP atau KIA akan dicetak dan diberikan kepada pemohon.(*)

BACA JUGA:  Lewat Tengah Kota Solo! Ini Jadwal Railbus Batara Kresna

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya