2. Pemohon akan dapat instruksi untuk mengunggah persyaratan lalu unggah persyaratan yang dibutuhkan.
3. Persyaratan yang telah diunggah akan diverifikasi operator
3. Setelah berkas diverifikasi dan dinyatakan lengkap, pemohon akan mendapatkan notifikasi untuk datang ke tempat layanan Lantatur
BACA JUGA: Geger di Keraton Solo Tak Kunjung Rampung, Gibran: Nggak Bisa Ya Sudah, Saya Fokus ke Mangkunegaran
4. Datang ke Lantatur terdekat dan tunjukkan notifikasi yang telah didapatkan
5. E-KTP atau KIA akan dicetak dan diberikan kepada pemohon.(*)
BACA JUGA: Lewat Tengah Kota Solo! Ini Jadwal Railbus Batara Kresna
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News