Tips Aman Pakai Layanan Fintech

Tips Aman Pakai Layanan Fintech - GenPI.co JATENG
Suasana edukasi keuangan oleh OJK Surakarta. (Foto: ANTARA/Aris Wasita)

GenPI.co Jateng - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Surakarta berbagi tips cara aman pakai layanan financial technology alias fintech.

Kepala OJK Surakarta, Eko Yunianto, mengatakan ada dua rumus dalam berinvestasi yakni legal dan logis.

Lega artinya lembaga keuangan yang mengelola investasi itu tercatat resmi di OJK.

BACA JUGA:  Ini Besaran THR Pensiunan PNS 2022 dan Jadwal Pencairannya

Sementara, logis artinya profit yang ditawarkan misalnya bunga masuk akal dan tidak berlebihan.

"Tips dalam berinvestasi dengan memperhatikan 2 L yaitu legal dan logis," kata Eko, dikutip Antara Kamis (21/4).

BACA JUGA:  Kasus Covid-19 Magelang Tambah 1 Pasien Terkonfirmasi

OJK juga memberikan informasi mengenai layanan peminjaman uang berbasis IT atau financial technology (fintech).

Fintech merupakan layanan jasa keuangan yang mempertemukan pihak yang membutuhkan dana dengan pemilik dana berbasis internet.

BACA JUGA:  Cuaca Jateng Hari Ini: Waspada Hujan dan Petir di Wilayah Ini

"Sementara, pinjol ilegal yang sedang marak saat ini belum tentu merupakan bentuk usaha LPMUBT atau fintech lending," ujar dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya