Kaesang Sindir PSSI yang Emoh Gelar KLB Gegara Tragedi Kanjuruhan

Kaesang Sindir PSSI yang Emoh Gelar KLB Gegara Tragedi Kanjuruhan - GenPI.co JATENG
Tangkapan layar cuitan bos Persis Solo, Kaesang Pangarep, soal KLB PSSI. (Foto: Twitter @kaesangp)

Dalam Statuta PSSI, hanya 2 pihak yang bisa meminta digelarnya KLB, yaitu Exco dan anggota PSSI.

Khusus untuk anggota, KLB akan dilaksanakan jika 50% atau dua pertiga dari jumlah total anggota PSSI mengajukan permohonan tersebut.

Jika sudah memenuhi syarat itu dan KLB belum juga berlangsung, maka anggota PSSI dapat meminta bantuan dari FIFA.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Datangi Mangkunegaran, Cek Lokasi Nikahan Kaesang?

Sebelumnya, anggota Exco PSSI, Ahmad Riyadh, menegaskan desakan mundur pengurus PSSI hanya sebatas rekomendasi setelah adanya tragedi Kanjuruhan.

"Desakan mundur kan itu hanya rekomendasi. Usulan. Keputusan ya ada di aturan," tegas dia.

BACA JUGA:  Kaesang Sindir Polisi Soal Gas Air Mata Tak Mematikan di Tragedi Kanjuruhan: Lu Percaya Omongannya?

Riyadh menjelaskan KLB merupakan hak anggota PSSI. Jika anggota meminta dilaksanakannya KLB, maka PSSI baru akan menggelarnya.

"Kalau di luar ya, tidak bisa serta merta. Harus melalui statuta yang ada," jelas dia.(*)

BACA JUGA:  Segera Nikahi Wong Jogja, Kaesang Minta Suporter Akhiri Rivalitas Derbi Mataram

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya