
GenPI.co Jateng - PSCS Cilacap terkena sanksi denda sebesar Rp 50 juta oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Sanksi ini dijatuhkan setelah laga melawan Persijap Jepara dalam laga lanjutan Liga 2 di Stadion Wijayakusuma, Cilacap, Senin (29/8).
Komdis PSSI menilai adanya pelanggaran disiplin yang dilakukan Klub PSCS Cilacap.
BACA JUGA: Keok di Tangan PSCS, Pelatih Persis Kecewa Berat
Alhasil, Komdis PSSI menerbitkan dua surat keputusan perihal tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton, masing-masing bernomor 006/L2/SK/KD-PSSl/IX/2022 dan 007/L2/SK/KD-PSSl/IX/2022.
Dalam surat tersebut, disebutkan ada lebih dari 1 orang suporter masuk mendekat ke arah lapangan dan mendorong pemain Tim Persijap Jepara.
BACA JUGA: Tutup Babak Penyisihan Grup C, Persis Ditaklukkan PSCS 1-2
Hal ini diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.
PSCS Cilacap pun diberi sanksi denda Rp25 juta.
BACA JUGA: Lakoni Laga Terakhir Kontra PSCS, Persis Siap Tampil Maksimal
Surat selanjutnya disebutkan adanya pelemparan 1 buah smoke bomb berwarna biru oleh suporter PSCS Cilacap.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News