
Sebelumnya, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi terhadap PSIS Semarang berupa denda senilai Rp 50 juta karena suporternya menyalakan petasan saat pertandingan menghadapi Arema FC di Stadion Jatidiri pada Rabu (9/8).
PSIS Semarang dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI tahun 2023 karena terjadi ledakan petasan di depan tribun timur yang dilakukan suporter PSIS Semarang.
Komdis PSSI merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.(*)
BACA JUGA: Sak Jose! Persis Solo Menangi Derbi Jateng Setelah Tundukkan PSIS Semarang
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News