Alamak! PSIS Semarang Didenda Komdis PSSI Rp 50 Juta, Ini Penyebabnya

Alamak! PSIS Semarang Didenda Komdis PSSI Rp 50 Juta, Ini Penyebabnya - GenPI.co JATENG
Komite Disiplin PSSI kembali menjatuhkan sanksi terhadap PSIS Semarang denda sebesar Rp 50 juta karena suporter menyalakan petasan. (Foto: PSIS)

GenPI.co Jateng - Komite Disiplin PSSI kembali menjatuhkan sanksi terhadap PSIS Semarang.

Sanksi ini berupa denda senilai Rp 50 juta karena suporter PSIS Semarang menyalakan petasan saat pertandingan menghadapi Arema FC di Stadion Jatidiri pada Rabu (9/8).

CEO PSIS Semarang Yoyok Sukawi mengatakan sanksi ini berdasarkan surat yang dikirim Komdis pada Sabtu (12/8).

BACA JUGA:  Tandang ke Madura, PSIS Semarang Bawa 21 Pemain, Ini Daftarnya

PSIS Semarang dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI tahun 2023 karena terjadi ledakan petasan di depan tribun timur yang dilakukan suporter PSIS Semarang.

Hal ini diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.

BACA JUGA:  Gawat! Vitinho dan Marukawa Absen Bela PSIS Semarang Lawan Madura United

Komdis PSSI merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.

Alhasil, PSIS Semarang dikenakan sanksi denda sebesar Rp 50 juta.

BACA JUGA:  Alamak! PSIS Semarang Didenda Komdis PSSI Rp 25 Juta, Ini Penyebabnya

Yoyok sangat menyayangkan kejadian yang ada karena merugikan PSIS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya