Libur Natal dan Tahun Baru, Daop 6 Yogyakarta Siapkan 9 KA Tambahan, Ini Daftarnya

23 November 2022 09:00

GenPI.co Jateng - KAI Daop 6 Yogyakarta mengoperasikan 9 kereta api (KA) tambahan untuk libur Natal dan Tahun Baru.

KA tambahan ini akan beroperasi selama 22 Desember 2022 sampai dengan 8 Januari 2023.

Manajer Humas Daop 6 Franoto Wibowo mengatakan total terdapat tambahan sebanyak 84.324 tempat duduk atau rata-rata 4.685 tempat duduk per hari.

BACA JUGA:  Ini Daftar dan Jadwal KA Tambahan di Daop 6 di Masa Libur Sekolah

“Tiket KA tambahan tersebut sudah dapat dipesan mulai 22 November 2022 melalui aplikasi KAI Access, web kai.id, dan seluruh channel penjualan online resmi lainnya,” kata dia, Selasa (22/11).

Menurut dia, KA tambahan ini tersedia untuk perjalanan relasi favorit seperti Malang, Cirebon, Purwokerto, Surabaya, Madiun, dan Jakarta

BACA JUGA:  Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Daftar KA Tambahan di Daop 5 Purwokerto

“KA-KA Tambahan pada periode Angkutan Natal dan Tahun Baru ini disediakan agar pelanggan lebih leluasa dalam memilih jadwal keberangkatan,” imbuh dia.

Franoto menjelaskan kehadiran KA tambahan menunjukkan kesiapan KAI dalam menyediakan sarana transportasi bagi pelanggan yang ingin melakukan perjalanan di masa Nataru.

BACA JUGA:  Waduh! 2.790 Perlintasan Sebidang Kereta Api Tak Dijaga Petugas

"Kami berharap masyarakat merencanakan perjalanan liburan Nataru ini dengan baik dan segera memesan tiket dari jauh-jauh hari, karena tiket KA masa Libur Natal dan Tahun Baru 2023 masih cukup banyak tersedia," papar Franoto.

Adapun 9 KA tambahan ini adalah KA Argo Dwipangga Tambahan, KA Argo Lawu Tambahan, KA Bogowonto, KA Fajar Utama Yk, KA Jaka Tingkir, KA Malioboro Ekspres, KA Sancaka Tambahan, dan 2 KA Taksaka Tambahan.

Di sisi lain, pada masa angkutan libur Nataru ini, KAI tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan secara ketat guna mencegah penyebaran covid-19.

Bagi pengguna KA jarak jauh, pelanggan berusia 18 tahun ke atas harus telah mendapatkan vaksin ketiga (booster) dan pelanggan usia 6-17 telah vaksin kedua, sesuai SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG