408 Warga Terdampak TPA Tangga Sragen Terima Kartu JKN

02 Januari 2022 12:30

GenPI.co Jateng - Sebanyak 408 warga terdampak Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanggan, Kecamatan Gesi, Sragen, menerima kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Jumlah itu kurang dari separuh warga yang diusulkan mendapatkan JKN sebelumnya yakni 950 orang.

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan tidak seluruh usulan diterima.

BACA JUGA:  Bola Tenis Dilempar ke LP Semarang, Isinya Sabu-sabu 58,79 Gram

Beberapa di antaranya seperti data tidak ditemukan atau NIK salah atau tidak sesuai Disdukcapil sebanyak 177 jiwa.

Sebagian warga lain juga terdaftar masih aktif sebagai peserta PBI Sragen sebanyak 166 jiwa.

BACA JUGA:  Tren Kunjungan Naik, TWC Borobudur Ogah Bikin Target, Kenapa?

Lalu, sebanyak 113 jiwa lainnya masih aktif sebagai peserta PBI APBN.

Pemkab Sragen juga menemukan ada peserta non aktif karena tunggakan iuran sebanyak 36 jiwa.

BACA JUGA:  Bupati Fokuskan Program Penambahan PAD Purbalingga 2022

Berikutnya, ada warga dengan kepesertaan aktif sebagai pegawai swasta sebanyak 47 jiwa.

Selain itu, warga berdomisili di luar Sragen 1 orang dan aktif sebagai perangkat desa sebanyak 2 orang.

“Hanya 408 orang yang berhasil diintegrasikan ke PBI Sragen. Sementara 542 orang sisanya masih dalam upaya integrasi,” kata Yuni, seperti dikutip Sragenkab.go.id, Sabtu (1/1).

Yuni menjelaskan bantuan ini diberikan kepada warga terdampak TPA Tanggan. Penerima bantuan mendapatkan layanan JKN sebagai PBI Sragen.

Dengan bertambahnya 408 orang ini, total keseluruhan warga Tanggan yang menjadi peserta JKN mencapai 736 orang.

Bupati berpesan kepada warga yang terdaftar akan menyelesaikan dulu permasalahan yang ada seperti melunasi tunggakan iuran hingga memperbarui kartu keluarga.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG