Jabatan Kepala Dinas di Solo Ini Kosong, Gibran Lakukan Ini

01 Januari 2022 02:00

GenPI.co Jateng - Sejumlah jabatan kepala dinas di Pemerintah Kota (Pemkot) Solo kosong.

Hal ini menyesuaikan struktur organisasi tata kerja (SOTK) yang baru.

Kemungkinan besar para pejabat anyar ini akan dilantik pada awal Januari 2022.

BACA JUGA:  Wow, Solo Jadi Tuan Rumah Working Group G20 Tahun Depan

"Tunggu dulu, kami kejar di minggu awal (bulan) Januari 2022," kata Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Jumat (31/12).

Menurut dia, pelantikan para pejabat kepala dinas ini memang mengalami penundaan hingga 2022.

BACA JUGA:  Persis Solo Juara Liga 2, Coach Eko: Terima Kasih Doa Suporter

Nantinya ada beberapa dinas yang digabung, tapi ada pula yang dipisah.

Pemkot Solo menargetkan penyusunan SOTK selesai pada awal 2022.

BACA JUGA:  Persis Solo Juara Liga 2, Eky: Trofi Ini untuk Penggemar Persis

Perubahan SOTK ini, misalnya Dinas Kebudayaan dengan Dinas Pariwisata Solo digabung.

Sedangkan Bidang Perindustrian yang saat ini menjadi bagian Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian akan digabung dengan Dinas Koperasi dan UKM.

Begitu pula dengan Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan yang digabung dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan KB.

Sementara BPPKAD dipecah menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan Badan Pendapatan Daerah.

"Yang pasti biar lebih siap dan tak mengganggu pelayanan," imbuh Gibran soal penundaan pelantikan.

Adapun jabatan kepala dinas yang kosong, antara lain, kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala BPPKAD, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Perizinan, dan Kepala DPUR.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co JATENG