GenPI.co Jateng - Sejumlah jabatan kepala dinas di Pemerintah Kota (Pemkot) Solo kosong.
Hal ini menyesuaikan struktur organisasi tata kerja (SOTK) yang baru.
Kemungkinan besar para pejabat anyar ini akan dilantik pada awal Januari 2022.
"Tunggu dulu, kami kejar di minggu awal (bulan) Januari 2022," kata Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Jumat (31/12).
Menurut dia, pelantikan para pejabat kepala dinas ini memang mengalami penundaan hingga 2022.
Nantinya ada beberapa dinas yang digabung, tapi ada pula yang dipisah.
Pemkot Solo menargetkan penyusunan SOTK selesai pada awal 2022.
Perubahan SOTK ini, misalnya Dinas Kebudayaan dengan Dinas Pariwisata Solo digabung.
Sedangkan Bidang Perindustrian yang saat ini menjadi bagian Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian akan digabung dengan Dinas Koperasi dan UKM.
Begitu pula dengan Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan yang digabung dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan KB.
Sementara BPPKAD dipecah menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan Badan Pendapatan Daerah.
"Yang pasti biar lebih siap dan tak mengganggu pelayanan," imbuh Gibran soal penundaan pelantikan.
Adapun jabatan kepala dinas yang kosong, antara lain, kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala BPPKAD, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Perizinan, dan Kepala DPUR.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News