GenPI.co Jateng - Jumlah korban jiwa akibat tabrakan lalu lintas di Kabupaten Boyolali meningkat 55,3 persen pada 2021. Mereka umumnya merupakan kelompok usia produktif antara 16-45 tahun.
Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond mengatakan pada 2020, jumlah korban jiwa akibat tabrakan mencapai 47 orang.
Selain itu, masih ada 1 orang mengalami luka berat dan 500 orang lainnya luka ringan.
Kemudian, pada 2021 jumlah korban jiwa bertambah 26 orang menjadi 73 korban.
Sementara itu, korban luka berat meningkat menjadi 12 orang dan luka ringan mencapai 1.055 orang.
“Tingkat fatalitas dalam kecelakaan lalu lintas ini juga meningkat,” kata dia, dalam rilis kepada GenPI.co, Jumat (31/12).
Yang menjadi perhatian adalah korban jiwa sebagian adalah kelompok usia produktif dengan rentang 16-45 tahun.
Mereka mengalami tabrakan pada saat berangkat atau pulang kerja.
“Itu terjadi karena memang pergerakan mobilitas masyarakat pada saat bekerja, baik berangkat bekerja maupun pulang bekerja,” ujar dia.
Meningkatnya korban jiwa linier dengan penambahan jumlah tabrakan pada 2021, bahkan peningkatan ini mencapai lebih dari 100 persen.
Data Polres Boyolali menunjukkan jumlah kasus tabrakan pada 2020 berjumlah 393 kejadian.
Lalu, meningkat 397 kasus pada 2021 menjadi sebesar 790 kejadian.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan hati-hati saat berkendara.
“Patuhi aturan lalu lintas yang berlaku dan jangan ngebut,” imbau Kapolres.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News