GenPI.co Jateng - Sebanyak 5.955 pelaku usaha kecil menengah (UKM) yang terdampak pandemi Covid-19 di Klaten menerima bantuan stimulus masing-masing Rp500.000.
Bantuan itu diserahkan secara simbolis oleh Bupati Klaten, Sri Mulyani di kantor Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop UKM) Klaten, Rabu (29/12).
Sri Mulyani menjelaskan sasaran penerima bantuan maksimal 20 pelaku usaha setiap desa yang tersebar di 26 kecamatan.
Sebab, setiap warga atau keluarga hanya diperbolehkan menerima satu program bantuan.
Untuk mencairkan uang bantuan ini, setiap penerima bantuan akan memperoleh virtual account dari Bank Jateng.
Anggaran bantuan ini diambil dari belanja tidak terduga (BTT) APBD Klaten 2021 dengan total senilai Rp2,97 miliar.
“Kami berharap, bantuan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menambah modal atau alat usaha pelaku UKM,” kata Sri Mulyani, seperti dikutip Klatenkab.go.id, Kamis (30/12).
Dia memastikan Pemkab Klaten hadir di tengah-tengah masyarakat yang kesulitan utamanya pelaku UKM yang terdampak pandemi.
Plt. Kepala Disdagkop UKM Klaten, Supriyanta menambahkan bantuan stimulus ini diberikan untuk menambah modal usaha bagi pelaku UKM di tengah pandemi.
Syarat menjadi penerima bantuan ini yakni pelaku usaha mikro dan belum perna menerima bantuan pemulihan apapun.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News