MPP Karanganyar Beroperasi, Sediakan Layanan 20 Instansi

29 Desember 2021 07:30

GenPI.co Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk mempermudah akses layanan administrasi masyarakat, Selasa (28/12).

Di MPP itu masyarakat bisa mengakses layanan dari 20 instansi mulai dari pengurusan SKCK hingga Kartu Kuning.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengatakan MPP menjadi bagian mendekatkan semua pelayanan masyarakat dan berorientasi pada kebersamaan.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, 3.800 Ponpes di Jateng Dapat Bantuan Bangun MCK

“Ini merangsang semua orang untuk aktif mengikuti perkembangan apapun,” kata dia, seperti dikutip Karanganyarkab.go.id, Selasa (28/12).

Di sana, warga bisa mengakses berbagai informasi, tak hanya seputar investasi, misalnya soal SKCK dari kepolisian.

BACA JUGA:  Akselerasi Perekonomian Jateng 2022, Ini Langkah Pemrov

Warga juga mengurus Kartu Kuning yang diterbitkan oleh Dinas Perdagangan Tenaga Kerja dan Koperasi bagi para pekerja.

Bupati juga mengundang semua instansi yang belum bergabung, segera masuk ke MPP.

BACA JUGA:  Wah, Penumpang KRL Jogja - Solo Naik 13% pada Libur Natal

MPP ini merupakan perwujudan komitmen Pemkab Karanganyar mendorong investasi yang berjalan mulus dan progresif.

“Di sini semua mendapatkan informasi dengan jelas dan bagaimana proses mendapatkan izin dan lainnya,” terang dia.

Agar makin memberikan manfaat bagi masyarakat, Juliyatmono berharap halaman gedung MPP bisa dimanfaatkan untuk membikin kedai makan atau kopi.

Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karanganyar, Timotius Suryadi, mengatakan MPP mendorong semua tempat usaha terdaftar dalam online single submission (OSS).

Melalui aplikasi ini, pergerakan masing-masing usaha terpantau dari jumlah dan modal.

Dari target investasi Rp2 triliun pada 2021, baru tercapai Rp1,8 triliun per triwulan keempat.

“Kendalanya adalah kepatuhan perusahaan melaporkan investasi di aplikasi LKPM [Laporan Ketaatan Penanaman Modal],” ujar dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG