Duh, Pemudik di Sukoharjo Banyak yang Tak Bawa Syarat Perjalanan

27 Desember 2021 11:00

GenPI.co Jateng - Pelaku perjalanan dari luar daerah yang masuk ke Terminal Bus Sukoharjo banyak yang tak mengantongi syarat bepergian di masa libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Mereka rata-rata tak membawa hasil negatif tes antigen atau pun PCR.

Selain itu, mereka juga belum memiliki aplikasi Peduli Lindungi pada telepon seluler.

BACA JUGA:  PPKM Level 2, Koramil 01 Sukoharjo Tetap Patroli Prokes

Beberapa di antaranya bahkan belum mendapatkan vaksin Covid-19.

Dalam hal ini, jajaran Polres Sukoharjo bersama instansi terkait melaksanakan testing dan tracing terhadap para pelaku perjalanan dari luar daerah pada Minggu (26/12).

BACA JUGA:  Barang Ilegal Rugikan Negara Rp21 Miliar Dimusnahkan di Sukoharjo

Hal ini dilakukan untuk mencegah persebaran Covid-19 di masa libur Nataru.

"Kami melakukan pemeriksaan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi dan tes usap antigen secara random terhadap pelaku perjalanan secara random," kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho, Senin (27/12).

BACA JUGA:  Pemkab Sukoharjo Teken Kerja Sama dengan PLN, Ini Manfaatnya

Pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan terhadap puluhan pemudik.

Mereka rata-rata tak membawa surat syarat perjalanan, seperti tes antigen atau PCR, penggunaan aplikasi Peduli Lindungi, dan vaksinasi Covid-19.

Selanjutnya, pihaknya melakukan tes antigen kepada sebanyak 25 pemudik di Terminal Sukoharjo. Dari tes tersebut, semua dinyatakan negatif.

Namun demikian, 4 orang di antaranya belum mendapatkan vaksinasi. Mereka belum vaksin karena mengaku takut.

Petugas kesehatan Pospam Sukoharjo kemudian langsung melakukan vaksinasi di tempat.

Mereka berniat mudik ke Wonogiri dari Malang, Jawa Timur.

Di sisi lain, petugas di Pospam Terminal Sukoharjo juga menghentikan kendaraan berpelat nomor luar daerah.

Mereka diperiksa penggunaan aplikasi Peduli Lindungi, surat keterangan sudah vaksinasi, dan tes antigen.

Petugas juga melakukan tes antigen secara acak terhadap pelaku perjalanan untuk memastikan kesehatannya.

Kapolres mengungkapkan pihaknya memang tak melakukan penyekatan, tetapi pengamanan para pemudik yang hendak pulang ke kampung halaman mereka.

Adapun kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di masa Natal dan Tahun Baru 2022 sesuai keputusan pemerintah.

Aturan ini disertai aktivitas testing dan tracing untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG