Pemkot Solo Gas Pol Tata Sriwedari Meski Masih Sengketa

25 Desember 2021 16:00

GenPI.co Jateng - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Solo untuk menata kawasan Sriwedari terus belanjut meski kasus sengketa antara Pemkot dengan ahli waris ini tak juga rampung.

Penataan Sriwedari ini sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RT RW).

"Masterplan di Sriwedari memang sudah dikonsep sebelumnya dan masuk rencana RPJMN dan RTRW," kata Sekretaris Daerah Kota Solo, Ahyani, Sabtu (25/12).

BACA JUGA:  Kasus Sriwedari Menghangat, Pemkot Solo Minta Masukan Lewat FGD

Ahyani menjelaskan kawasan ini difungsikan sebagai ruang terbuka bagi masyarakat dan kegiatan budaya.

Menurut dia, pembangunan kawasan ini memang membutuhkan dana yang sangat besar.

BACA JUGA:  Sengketa Lahan Sriwedari Berlanjut, Pemkot Solo Siapkan Kasasi

Pada tahapan awal revitalisasi Sriwedari butuh anggaran mencapai Rp 200 miliar.

Sriwedari ke depan akan dimanfaatkan untuk kegiatan budaya.

Kini di kawasan ini sudah ada Museum Keris dan Museum Radya Pustaka.

Nantinya, Pemkot akan membangun Gedung Wayang Orang (GWO) yang baru yang lebih representatif.

Sedangkan bangunan GWO lama akan dijadikan museum.

Selain itu, sebagian kawasan akan dikembalikan pada desain lama dengan adanya ada jembatan lengkung.

Adapun anggaran pembangunan sebagian melalui APBN.

Alokasi anggaran ini untuk perawatan Sriwedari, Museum Keris, Stadion Sriwedari, hingga revitalisasi kolam atau segaran, dan Graha Wisata Niaga.

Di sisi lain, proyek pembangunan Masjid Sriwedari dalam proses.

Proyek ini akan memanfaatkan dana corporate social responsibilty (CSR) dari berbagai perusahaan.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG