912 Anak di Klaten Terima Santunan Rp1,275 Juta

24 Desember 2021 19:30

GenPI.co Jateng - Sebanyak 912 anak yatim, piatu, dan yatim piatu akibat Covid-19 mendapatkan santunan Rp1,275 juta.

Pemkab Klaten menyerahkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) itu di Pendopo Kabupaten Klaten, Jumat (24/12).

Penerima JPS ini merupakan anak berusia di bawah 18 tahun yang berasal dari 26 kecamatan di Klaten.

BACA JUGA:  Polres Klaten Tes Antigen Acak Pengendara, Hasilnya Negatif

Mereka adalah yatim, piatu, dan yatim piatu yang orang tuanya meninggal dunia akibat Covid-19.

Bantuan itu juga menjadi bentuk perhatian dan keprihatinan Pembak Klaten kepada anak-anak yang kehilangan orang tuanya.

BACA JUGA:  Ratusan Mahasiswa Raih Beasiswa Pemkab, Ini Pesan Bupati Wonogiri

“Besar harapan kami anak-anak tetap menjadi anak yang hehat,” kata Bupati Klaten, Sri Mulyani, seperti dikutip Klatenkab.go.id, Jumat.

Setiap anak mendapatkan bantuan JPS senilai Rp1,275 juta dengan total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp1,16 miliar.

BACA JUGA:  Antisipasi Erupsi Merapi, Personel BPBD Klaten Berlatih di Selter

Bantuan ini diberikan melalui virtual account Bank Jateng. Penerima bantuan bisa mencairkan dana melalui mobil layanan yang tersedia.

“Proses pencairan ini juga dapat dicairkan di seluruh kantor cabang Bank Jateng yang ada di Kabupaten Klaten,” kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Klaten, Much. Nasir.

Tak hanya itu, Pemkab Klaten juga memberikan asesmen dan pendampingan kepada para anak yang kehilangan orang tuanya akibat Covid-19 di seluruh kecamatan pada 1 – 21 Desember 2021.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG