GenPI.co Jateng - Sebanyak 912 anak yatim, piatu, dan yatim piatu akibat Covid-19 mendapatkan santunan Rp1,275 juta.
Pemkab Klaten menyerahkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) itu di Pendopo Kabupaten Klaten, Jumat (24/12).
Penerima JPS ini merupakan anak berusia di bawah 18 tahun yang berasal dari 26 kecamatan di Klaten.
Mereka adalah yatim, piatu, dan yatim piatu yang orang tuanya meninggal dunia akibat Covid-19.
Bantuan itu juga menjadi bentuk perhatian dan keprihatinan Pembak Klaten kepada anak-anak yang kehilangan orang tuanya.
“Besar harapan kami anak-anak tetap menjadi anak yang hehat,” kata Bupati Klaten, Sri Mulyani, seperti dikutip Klatenkab.go.id, Jumat.
Setiap anak mendapatkan bantuan JPS senilai Rp1,275 juta dengan total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp1,16 miliar.
Bantuan ini diberikan melalui virtual account Bank Jateng. Penerima bantuan bisa mencairkan dana melalui mobil layanan yang tersedia.
“Proses pencairan ini juga dapat dicairkan di seluruh kantor cabang Bank Jateng yang ada di Kabupaten Klaten,” kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Klaten, Much. Nasir.
Tak hanya itu, Pemkab Klaten juga memberikan asesmen dan pendampingan kepada para anak yang kehilangan orang tuanya akibat Covid-19 di seluruh kecamatan pada 1 – 21 Desember 2021.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News