GenPI.co Jateng - Polres Klaten terus melakukan upaya memberantas penyakit masyarakat.
Salah satunya adalah peredaran minuman keras.
Miras ini kerap menjadi pemicu masalah yang mengganggu ketertiban di masyarakat.
“Seperti yang kita ketahui bersama, salah satu pemicu terjadinya selisih paham di tengah masyarakat adalah miras. Untuk itu peredarannya perlu ditekan,” kata Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, dikutip klatenkab.go.id, Kamis (23/12).
Kali terakhir Polres Klaten memusnahkan lebih dari 10.000 botol miras.
Pemusnahan ini dengan cara dilindas kendaraan berat di halaman Mapolres Klaten pada Kamis.
Kapolres mengatakan miras ribuan botol yang dimusnahkan merupakan hasil operasi pekat dan cipta kondisi yang digelar dalam kurun waktu 3 bulan terakhir di berbagai wilayah di Kabupaten Klaten.
Pemusnahan miras tersebut merupakan bagian dari kondusivitas wilayah jelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Selain itu, kegiatan ini digelar jelang Operasi Lilin Candi 2021.
Ini sebagai bentuk upaya Polres Klaten untuk menciptakan rasa aman dan tertib di Kabupaten Klaten.
Menurut dia, ke depannya upaya pemberantasan penyakit masyarakat ini akan terus digelar dan ditingkatkan.
Akan tetapi, dia meminta peran aktif masyarakat untuk ikut andil dalam pemberantasan peredaran miras di wilayah Klaten.
“Upaya ini butuh peran serta masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan kepada penegak hukum agar dapat segera ditindaklanjuti sehingga diharapkan kondusivitas wilayah semakin terjaga,” katanya.
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Klaten, Sri Mulyani, Ketua DPRD Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Dandim 0723/Klaten Letkol Inf Joni Eko Prasetyo, dan perwakilan pemuka agama Kabupaten Klaten.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News