GenPI.co Jateng - Dinas Perhubungan Klaten akan aktif melakukan pemeriksaan terhadap para pengguna jalan pada masa liburan Natal dan Tahun Baru 2022.
Salah satunya adalah memastikan masyarakat sudah divaksin Covid-19.
Selain itu, Dishub juga akan mengingatkan warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).
“Kami akan aktif melakukan pemeriksaan pengguna jalan. Pastikan masyarakat sudah mengakses aplikasi Peduli Lindungi kaitannya kepastian sudah vaksinasi. Kami berharap warga tetap di rumah saja selama malam pergantian Tahun Baru 2022. Jangan ada arak-arakan kendaraan di malam tahun baru. Kami ingin pastikan semua berjalan aman dan tertib,” kata Kepala Dishub Klaten, Supriyono, seperti dikutip klatenkab.go.id, Selasa (21/12).
Di sisi lain, pada perayaan Natal dan Tahun Baru, Pemkab menyiapkan 4 titik posko keamanan.
Sebanyak 4 posko tersebut terletak di Delanggu, Jatinom, Alun-Alun Kota Klaten, dan Prambanan.
Menurut dia, posko tersebut melibatkan aparat keamanan terkait.
Dalam hal ini, posko akan dijaga mulai dari TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP.
Nantinya mereka bertugas mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan.
Selain itu, pihaknya juga memastikan para pengguna jalan mengakses aplikasi Peduli Lindungi yang terhubung dengan vaksinasi.
Sebelumnya, Bupati Klaten Sri Mulyani telah menerbitkan Instruksi Bupati Nomor 25 Tahun 2021 tanggal 14 Desember 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Virus Corona Desease 19 pada saat Natal 2021 dan Perayaan Tahun Baru 2022.
Merujuk pada aturan tersebut, masyarakat wajib menggunakan masker 2 lapis dan prokes.
Adapun perayaan Natal dilakukan secara sederhana. Selanjutnya objek wisata harus menerapkan aplikasi Peduli Lindungi.
Sementara sejumlah fasilitas umum ditutup dan dilarang arak-arakan pada malam Tahun Baru.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News