GenPI.co Jateng - Sebanyak 2.250 orang mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Klaten.
Para penerima BLT terdiri dari 1.410 buruh petani tembakau dan 840 buruh pabrik rokok di Kabupaten Klaten.
Mereka berasal dari 11 kecamatan penghasil tembakau di Klaten.
Mereka menerima masing-masing Rp 1,8 juta untuk 6 bulan atau Rp 300.000 per bulan melalui Bank Klaten.
Adapun total dana yang disalurkan sebanyak Rp 6.237.650.848 (Rp 6,237 miliar).
Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengatakan sebagai salah satu daerah penghasil tembakau, Klaten menerima DBHCHT yang diperuntukkan untuk berbagai kegiatan pembangunan.
Salah satu kegiatan yang bisa dibiayai DBHCHT adalah pemberian BLT kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok
“Manfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya dan semoga bisa membantu meringankan beban buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok. Apalagi saat ini kondisi perekonomian sedang berat karena adanya pandemi,” kata dia, dalam penyerahan BLT secara simbolis di Pendapa Kabupaten Klaten, dikutip klatenkab.go.id, Kamis (16/12).
Menurut dia, penyaluran BLT DBHCHT ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat di masa ekonomi yang sulit.
Bupati membeberkan bantuan ini belum pernah ada pada tahun-tahun sebelumnya.
Pihaknya berharap tidak ada kecemburuan karena dana bantuan bersumber dari DBHCHT diberikan hanya kepada buruh tani tembakau di wilayah penghasil tembakau
“Ini adalah bukti pemerintah hadir bagi masyarakat yang mengalami kesulitan secara ekonomi,” jelas dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News