Sabar, Gibran Tak Akan Persulit Warga Saat Libur Nataru di Solo

08 Desember 2021 11:00

GenPI.co Jateng - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, tak akan menyulitkan warga terkait aturan saat libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022.

Jika pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 tetap diterapkan di Solo, baginya tak masalah.

Aturan yang tentunya lebih ketat dari Level 2 sekarang ini demi melindungi warga mengingat kasus Covid-19 kerap naik saat libur panjang. 

BACA JUGA:  Gibran: Mobil Dinas Jangan Dipakai Buat Mudik dan Wisata

"Mungkin akan kami revisi dan longgarkan lagi. Intinya saya tidak ingin menyulitkan warga," kata Gibran, Selasa (7/12).

Namun demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo masih menunggu arahan langsung dari Pemerintah Pusat mengenai PPKM Level 3 saat libur Nataru.

BACA JUGA:  Gibran Berlakukan Izin Keluar Masuk saat Nataru, Cegah Pendatang?

Kali terakhir Pusat membatalkan PPKM Level 3 di penghujung tahun ini. 

Menurut dia, Pemkot Solo tak keberatan jika harus menjalankan ketentuan status PPKM Level 3.

BACA JUGA:  Sebelum Wisata ke Luar Kota, Siswa di Solo Wajib Kunjungi Museum

Hal ini dilakukan demi menekan risiko penularan Covid-19. 

"Enggak apa-apa, kami mengamankan warga. Kami mengawal perintah dari pusat," imbuh dia.

Di sisi lain, Pemkot Solo bersiap menjalankan ketentuan PPKM Level 3 untuk mencegah lonjakan kasus penularan Covid-19 semasa libur Natal dan Tahun Baru.

Sejumlah kebijakan disiapkan Pemkot. Misalnya untuk aparatur sipil negara (ASN) dilarang cuti, mudik, bepergian luar kota, jika bukan urusan penting atau pun darurat.

Selain itu, warga juga tak diperkenankan pesta, pawai, konvoi, saat Tahun Baru.(ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co JATENG