Gadis Pantura Bergerak, Pajak Kendaraan Dinas dan ASN Diperiksa

30 Maret 2022 14:30

GenPI.co Jateng - Pemprov Jateng meluncurkan Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat (Gadis Pantura) yang fokus memeriksa kepatuhan pajak kendaraan dinas dan ASN.

Di Boyolali, Gadis Pantura digelar mulai dari kantor Sekretaris Daerah (Sekda).

Petugas mendata status pajak kendaraan pelat merah dan hitam menggunakan aplikasi Sakpole.

BACA JUGA:  Kebiasaan Ini Menambah Risiko Penyakit Jantung, Yuk Hindari!

“Ini adalah bagian sosialisasi kepada para pegawai di lingkungan OPD,” kata Kepala UPPD Samsat Boyolali, Agus Pranoto, dikutip Boyolali.go.id, Selasa (29/3).

Menurut dia, pegawai di lingkungan OPD di Jateng seharusnya menjadi contoh kepada masyarakat untuk patuh pajak kendaraan.

BACA JUGA:  Ini 7 Penyebab Susah Tidur, Dari Lingkungan Sampai Pola Makan

“OPD tersebut seharusnya memberi teladan kepada masyarakat dalam tertib pajak kendaraan,” kata Agus.

Apabila dalam pemeriksaan itu petugas menemukan ada kendaraan yang belum lunas pajak, pemilik akan menerima surat pernyataan kesanggupan membayar pajak.

BACA JUGA:  Raja Mangkunegaran Ulang Tahun, Gelar Wayang Lakon Gatot Kaca

Surat pernyataan ini akan dilaporkan kepada kepala OPD masing-masing.

“Kami juga membawa fasilitas kendaraan Samsat Keliling. Kendaraan ini untuk mempermudah para ASN untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan,” sambung dia.

Pembayaran pajak bagi para penunggak ini harus diselesaikan sepekan sejak sosialisasi digelar.

“Yang nunggak nanti juga akan kami panggil dan diberikan sosialisasi,” tutur Agus.

Baur STNK Samsat Boyolali, Aiptu Heri Priyadi mengatakan kegiatan wajib pajak ini merupakan gerakan disiplin rakyat.

Gerakan itu menempatkan ASN sebagai rakyat dan pajak ini dimanfaatkan untuk rakyat kembali.

“Di sini kami menegakan disiplin pajak untuk rakyat,” ujar dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG