Awas! Gibran Siapkan Sanksi Buat Oknum Pedagang Minyak Goreng

28 Maret 2022 17:30

GenPI.co Jateng - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menyiapkan sanksi bagi oknum pedagang minyak goreng.

Oknum ini yakni para pedagang yang mencari keuntungan di tengah kenaikan harga minyak goreng belakangan ini.

Pantauan Genpi.co menemukan pedagang minyak goreng menjual dengan mewajibkan membeli produk lain terlebih dahulu.

BACA JUGA:  Zulkifli Hasan Soal Penundaan Pemilu 2024: Itu Urusan Partai

Sebagai contoh, untuk membeli 1 jeriken minyak goreng isi 17 kilogram, pembeli harus membeli 50 kilogram tepung atau gula pasir.

Modus ini dinilai memberatkan penjual gorengan dan pedagang lainnya.

BACA JUGA:  Jelang Ramadan, Puluhan Siswa SD Mengepel Masjid Agung Solo

Menanggapi hal ini, Gibran menyatakan tak segan-segan memberi sanksi kepada oknum pedagang yang memanfaatkan situasi.

"Sanksi. Nanti ada juga. Ada beberapa yang mengambil kesempatan di tengah hiruk-pikuk seperti ini," kata dia, Senin (28/3).

BACA JUGA:  Buka Konferensi Kota Sehat, Wapres Minta Ini ke Kepala Daerah

Menurut dia, ulah pedagang yang menjual minyak goreng secara paketan dengan produk lain adalah tidak etis.

"Ya sebenarnya nggak etis sih, apalagi  pembeliannya harus banyak, tepung, gula dan lain-lain. Kurang etis lah di moment-moment yang agak mengerikan seperti ini,” sambung dia.

Gibran mengklaim sejumlah teguran sudah disampaikan melalui Polresta Solo.

“Ada, sudah ada semua, pokoke. Kalau yang di lapangan Pak Kapolres itu yang ngerti itu  beliau yang sidak terus ke toko-toko dan pasar,” ujar dia.

Dia menargetkan permasalahan ini selesai sebelum Ramadan.

"Nanti pokoknya sebelum Ramadan, puasa, menjelang Idulfitri, Lebaran, kami cek semua harga-harga kebutuhan pokok ya. Jangan sampai warga kesulitan,” tutur Gibran,(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG