GenPI.co Jateng - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo membuka pelayanan pendaftaran melalui sistem pendaftaran online (Simpel) di 2 rumah sakit umum daerah (RSUD).
Layanan ini semakin memudahkan warga yang hendak berobat.
Jadinya, warga tak perlu repot datang langsung ke rumah sakit untuk mendapatkan nomor tunggu ketika periksa.
Dikutip surakarta.go.id, Senin (28/3), 2 RSUD di Kota Solo yang kini melayani pendaftaran online adalah RSUD Bung Karno dan RSUD Ngipang.
Pendaftaran online ini yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat baik bagi pasien lama maupun pasien baru.
Caranya, pendaftaran online bisa melalui situs rsud.surakarta.go.id dengan memilih Pendaftaran Online.
Syarat yang harus disiapkan adalah dokumen dan nomor KTP/akte lahir, nomor telepon, dan nomor BPJS Kesehatan.
Bagi pasien lama cukup menyiapkan nomor rekam medis dan tahun lahir.
Setelah selesai, maka warga akan mendapatkan barcode dan bukti pendaftaran.
Barcode dan bukti tersebut dapat dicetak maupun disimpan dalam bentuk soft file.
Pendaftaran ini bisa dilakukan H-1 hingga H-5 sebelum pemeriksaan.
Selain itu, layanan pendaftaran online ini dibuka 24 jam sehingga masyarakat dapat memanfaatkan kapan pun.
Selanjutnya, pasien tinggal datang ke rumah sakit yang dituju dan langsung ke loket pendaftaran untuk melakukan verifikasi pendaftar online.
Tunjukkan bukti pendaftaran serta kelengkapan dokumen dan menuju poli yang dimaksud kemudian menunggu panggilan.
Layanan jam check in bagi pendaftar online pada Senin hingga Kamis pukul 07.00 WIB – 10.00 WIB.
Sedangkan untuk Jumat pelayanan mulai pukul 07.00 WIB – 09.00 WIB.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News