GenPI.co Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali meniadakan libur sekolah bertepatan dengan libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022.
Nantinya, para siswa ini setelah selesai ujian semester I langsung dilanjutkan dengan pembelajaran semester II.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Boyolali, Darmanto, mengatakan pihaknya berencana meniadakan liburan sekolah dengan tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM).
Pihaknya juga bakal meminta izin Bupati Boyolali untuk mengundurkan jadwal penerimaan rapor menjadi 8 Januari 2022 mendatang.
“Jadi setelah anak-anak selesai ujian semester I lanjut pembelajaran semester II, sehingga sejak 19 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022 itu, pembelajaran semester II,” kata dia, dikutip boyolalikab.go.id, Selasa (7/12).
Darmanto menjelaskan rencananya pembagian rapor semester I akan dilakukan. Pada 8 Januari 2022.
Selanjutnya, mereka baru libur semester I pada 10 - 15 Januari 2022 kemudian 17 Januari 2022 masuk lagi semester II.
Jika menurut pada kalender pendidikan, maka pembagian rapor semester I di Boyolali dilakukan pada 18 Desember 2021.
Setelah itu, mereka libur semester I pada 19 Desember 2021 hingga Januari 2022.
"Kami berharap orang tua tetap mengendalikan anak-anak momen Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, dengan mengurangi mobilitas, lebih disiplin protokol kesehatan dan konsentrasi untuk belajar memasuki kegiatan semester II mendatang," jelas dia.
Sebelumnya, kegiatan uji coba PTM di Boyolali dimulai sejak penilaian ulangan umum akhir semester sehingga diikuti seluruh sekolah baik negeri maupun swasta.
Ini dilakukan dalam rangka penilaian akhir semester dilakukan secara luring, sekaligus sebagai uji coba untuk PTM untuk SD dan SMP baik negeri maupun swasta semua melaksanakan.
Pelaksanaan PTM SD di Boyolali jumlahnya 586 sekolah dan SMP 98 baik negeri maupun swasta.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News