GenPI.co Jateng - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menggelar buka bersama (bukber) saat puasa Ramadan dan open house Lebaran Idulfitri.
"ASN memang dilarang bukber dan open house," kata dia, Kamis (24/3).
Pelarangan ini demi mencegah risiko penularan Covid-19 varian Omicron yang tinggi ketika membuka masker saat makan.
"Ya memang risiko terbesar penularannya malah pas buka bersama pas buka masker, itu yang harus di hati-hati,” imbuh dia.
Mengenai aturan buka bersama, Gibran akan mengaturnya dalam Surat Edaran (SE).
Namun demikian, ASN tidak dilarang jika ingin melakukan ibadah tarawih di masjid secara berjamaah.
"Kalau tarawih silahkan. Salat Id (Idulfitri) silakan di lapangan boleh," ungkap dia.
Adapun soal kegiatan tarawih keliling atau tarling masih dalam pembahasan.
Anak sulung Presiden Joko Widodo ini juga tidak akan menggelar open house yang biasa dilakukan di rumah dinas Loji Gandrung sebelum pandemi.
"Di tempat saya juga tidak ada open house. Pokoknya jangan ada bukber dulu ya, pokokmen aja. Sangat-sangat berisiko,” jelas dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News