GenPI.co Jateng - Warga Boyolali diminta waspada terkait kesehatan menyusul naiknya kasus demam berdarah dengue (DBD) di masa pergantian musim ini.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Boyolali mencatat ada sebanyak 73 kasus DBD dengan 2 kematian hingga Maret 2022 ini.
Kepala Dinkes Kabupaten Boyolali, Puji Astuti, mengatakan hingga Maret 2022 ada 73 kasus DBD dengan 2 di antaranya berujung kematian.
Pasien DBD yang meninggal ini dari Desa Karangnongko, Kecamatan Mojosongo dan Kelurahan Sambeng, Kecamatan Juwangi.
Puji membeberkan jumlah kasus DBD pada tahun ini meningkat jika dibandingkan pada 2021 yang tercatat sebanyak 31 kasus tanpa ada kasus kematian.
“Memang lebih tinggi dibandingkan di maret pada 2021. Di 2021 itu ada 31 kasus tanpa kasus kematian,” kata dia, dikutip boyolalikab.go.id, Kamis (24/3).
Dinkes langsung melaksanakan kegiatan penyelidikan epidemologi (PE) yang bertujuan untuk mengetahui potensi penularan dan penyebaran penyakit lebih lanjut serta tindakan penanggulangan yang perlu dilakukan.
Selain itu, pihaknya juga mengaktifkan kembali Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) Plus karena hampir semua wilayah Kabupaten Boyolali rawan penyakit DBD.
Sedangkan di tingkat kabupaten Dinkes mengaktifkan lagi Pokjanal (kelompok kerja operasional) DB.
Namun demikian, masyarakat juga diminta waspada terhadap gejala awal akibat penyakit yang disebabkan oleh nyamuk Aedes Aegypti ini.
Umumnya, gejala awal DBD berupa panas selama 5 hari, penurunan trombosit, lemas, mual, nyeri perut, dan sebagainya.
“Kalau ada keluhan cepatlah berobat dan selalu berterus terang kepada dokter sehingga dokter tidak akan salah mendiagnosis. Kalau gejala ditutup-tutupi terutama panas hari pertama itu kapan. Itu yang harus kita ketahui karena begitu panas hari pertama itu lost, kita ke sananya akan menghitungnya akan salah,” papar dia.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar memeriksakan diri secepat mungkin apabila mengalami gejala DBD di berbagai layanan kesehatan terdekat.
Misalnya, ke puskesmas, klinik, dokter maupun ke bidan desa.
Masyarakat juga bisa membawa kartu BPJS Kesehatan apabila diperlukan pemeriksaan lebih lanjut seperti cek laboratorium untuk mendiagnosis dan penanganan lebih lanjut penyakit DBD.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News