Ini Layanan Pajak KPP Pratama Karanganyar di Mal Pelayanan Publik

17 November 2021 17:00

GenPI.co Jateng - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karanganyar membuka gerai layanan pajak di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Karanganyar.

Di gerai ini masyarakat bisa mengakses berbagai layanan perpajakan.

Layanan pajak ini meliputi, pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan cetak ulang kartu NPWP.

Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan aktivasi Electronic Filing Identification Number (EFIN), pembuatan kode billing tanpa akun, dan informasi konfirmasi status wajib pajak (KSWP).

Masyarakat juga dapat melakukan konsultasi perpajakan dan mendapatkan asistensi layanan mandiri.

Gedung MPP Kabupaten Karanganyar ini beralamat di Jalan Ngaliyan, Kelurahan Lalung, Kecamatan Karanganyar.

MPP ini berada di bawah koordinasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karanganyar.

Terdapat 24 instansi yang turut membuka gerai pelayanan di MPP Kabupaten Karanganyar.

“Tujuan diselenggarakannya MPP adalah sebagai upaya peningkatan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan,” kata Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II, Wiratmoko, dalam siaran pers, Rabu (17/11).

MPP Kabupaten Karanganyar merupakan salah satu wujud pengintegrasian pelayanan publik yang diberikan oleh berbagai instansi.

Instansi ini meliputi Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah di lingkungan Kabupaten Karanganyar.

Pembukaan MPP ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Karanganyar dengan para pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Karanganyar dan melaksanakan pelayanan publik kepada masyarakat, pada Selasa (16/11). (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG