GenPI.co Jateng - Polres Sukoharjo mengamankan sebuah mobil pikap yang mengangkut sebanyak 180 liter minum beralkohol ciu pada Jumat (18/3).
Ratusan liter ciu yang diamankan oleh petugas dibawa seseorang dengan mobil jenis pikap tepatnya di Jalan Sukoharjo-Wonogiri di Desa Nguter, Sukoharjo.
Pengamanan ini bagian dalam Operasi Penyakit Masyarakat (pekat) sebagai upaya penertiban menjelang Ramadan.
"Dalam Operasi Pekat yang menyasar minuman beralkohol, kami berhasil menyita 180 liter dan pemiliknya berinisial BK (18), warga Paragupito Wonogiri, kini sedang diperiksa di Mapolres Sukoharjo," kata Kasat Narkoba Polres AKP Paryudi, Sabtu (19/3).
Menurut Paryudi, kepada BK pemilik minuman beralkohol dilakukan pembinaan, pendataan, dan tindak pidana ringan (tipiring).
Sedangkan barang bukti berupa minuman alkohol jenis ciu dimusnahkan di Polres Sukoharjo.
Pengungkapan ini berawal dari keresahan masyarakat tentang adanya peredaran minuman keras.
Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan menghentikan sebuah pihak putih mencurigakan di jalan.
"Kami melakukan penyelidikan dan ternyata benar,” tegas Paryudi.
Kepolisian pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual minuman keras atau minuman beralkohol, apalagi jual obat-obatan terlarang.
“Kami akan menindak tegas, karena minuman yang memabukkan itu, dapat menimbulkan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum,” jelas dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News