GenPI.co Jateng - Dinas Perdagangan atau Disdag Kota Solo fokus pantau harga minyak goreng curah menyusul terbitnya aturan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Pemantauan dilakukan guna memastikan tidak ada kelangkaan stok harga yang dijual sesuai aturan yang ada.
Kepala Disdag Kota Solo, Heru Sunardi, mengatakan minyak goreng curah umumnya dipakai pelaku UMKM seperti penjual gorengan, karak, kerupuk, dan lainnya.
Hal ini lantaran harga minyak goreng curah lebih terjangkau.
Untuk menstabilkan kembali harga minyak goreng curah, dia akan menggandeng perusahaan minyak goreng dengan harga murah.
"Pemkot dan masyarakat akan diuntungkan kalau perusahaan mau melepas harga medium, premium dengan harga Rp14.000. Kalau mereka siap, kami juga siap," kata Heru, kepada GenPI.co, Jumat (18/3).
Pemkot Solo akan terus membuka kerja sama operasi pasar minyak goreng subsidi menyusul masih tingginya harga kelas premium.
Dia mengimbau kepada para pedagang minyak goreng curah agar menjual dengan harga sesuai HET pemerintah.
Pedagang yang masih menjual di atas Rp14.000 per liter, diminta segera menghabiskan stok dan menjual stok baru baru sesuai HET.
“Kalau setelah itu menjualnya tidak sesuai dengan ketetapan pemerintah maka satgas pangan yang akan menindak," ujar Heru.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News