GenPI.co Jateng - Warga Solo bisa memanfaatkan layanan derek gratis jika mengalami masalah pada kendaraan atau alat transportasi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memang berkomitmen menyediakan layanan di sejumlah sektor, tak terkecuali terkait keselamatan lalu lintas.
Dikutip surakarta.go.id, Senin (14/3), Pemkot menyadari keberadaan derek sangat dibutuhkan di perkotaan seperti Solo yang memiliki arus lalu lintas cukup padat.
Selain gratis, layanan derek gratis yang dikelola Dinas Perhubungan ini dapat digunakan selama 24 jam.
Tak pelak, layanan derek gratis ini bisa membantu warga yang mengalami kesulitan karena kendaraannya mogok, terlebih saat malam hari.
Akan tetapi, ada sejumlah syarat yang mesti dipenuhi supaya warga bisa mengakses layanan derek gratis tersebut.
Misalnya, kendaraan warga yang akan diderek haruslah berada di wilayah Kota Solo. Tujuan kendaraan yang akan diderek juga masih berada di Solo.
Pemilik kendaraan wajib melampirkan STNK yang mengalami kendala itu.
Masyarakat dapat menghubungi layanan ini pada nomor 081129109999.
Selanjutnya, petugas akan datang untuk mengecek STNK kendaraan dan mencocokkannya dengan dokumen.
Setelah itu, barulah petugas memindahkan kendaraan bersama pemilik kendaraan menuju lokasi yang diinginkan.
Pemindahan kendaraan yang bermasalah ini baik dibawa ke rumah maupun ke bengkel langganan.
Jika telah sampai lokasi yang dikehendaki, pemilik kendaraan diharuskan membuat surat tanda terima telah melakukan pemindahan kendaraan.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News