GenPI.co Jateng - Rencana menikah semakin dekat, tapi resah tak kunjung usai?
Apalagi jika ditambah nonton serial Layangan Putus yang makin galau untuk menikah karena dibayangi cerita perselingkuhan.
Tenang, calon pengantin di Solo bisa mengikuti program Konsultasi Bagi Calon Pinanganten atau yang lebih dikenal dengan Sultanikah Capingan agar lebih tenang dan teredukasi.
Dikutip surakarta.go.id, Senin (14/3), program ini sudah ada sejak 2020 lalu.
Konsultasi nikah ini diharapkan menjadi jawaban keresahan calon pengantin yang hampir selalu overthinking mendekati hari H.
Selain sebagai bekal bakal calon mempelai, tujuan diadakannya program ini untuk memberikan pemahaman yang benar sebelum memasuki kehidupan rumah tangga yang sebenarnya.
Harapannya, aspek mulai dari kesehatan, ekonomi, mental, hingga ketahanan dan pembangunan keluarga bisa tercapai dan menjadi keluarga yang harmonis sehingga angka perceraian dapat ditekan.
Program ini akan melayani berbagai kebutuhan si calon pengantin mulai dari konsultasi, pemberian buku saku, dan surat keterangan konsultasi.
Bagi yang beragama Islam, program ini akan dilaksanakan di Kantor Urusan Daerah (KUA) kecamatan di daerah setempat.
Sedangkan untuk yang beragama nonmuslim digelar di tempat ibadah sesuai agama masing-masing.
Syaratnya adalah pasangan perempuan dan laki-laki yang sudah mencapai umur 19 tahun, memiliki KTP Kota Solo, dan melaksanakan pernikahan di Solo.
Bagi pasangan yang usianya belum mencapai 19 tahun tetap bisa mendapatkan layanan ini.
Namun, calon pengantin harus mengantongi dispensasi terlebih dahulu dari pengadilan.
Dengan mengikuti program ini, para calon pengantin menjadi lebih siap dalam menghadapi berbagai tantangan yang akan dihadapi saat hidup bersama.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News