Beli Benih Padi Rojolele Klaten Harus Pakai KTP, Ini Alasannya

11 Maret 2022 18:30

GenPI.co Jateng - Membeli benih padi Rojolele Srinar-Srinuk di Klaten harus melampirkan nomor e-KTP dan nomor ponsel.

Alasanya, hal ini memudahkan pemantauan di mana benih padi itu ditanam.

Pembelian benih padi pun diintegrasikan dengan sejumlah gabungan kelompok tani (gapoktan) yang ada di Klaten.

BACA JUGA:  Wah! Tak Percaya SU Teroris, Keluarga Sayangkan Tindakan Aparat

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Klaten, Widiyanti, mengatakan saat ini proses pembibitan benih padi rojolele asli Klaten digelar di lahan seluas 3,5 hektare di ATP Humo

Dia menjelaskan pembelian benih padi rojolele dengan melampirkan nomor e-KTP dan nomor ponsel sebagai kontrol di mana benih itu ditanam.

BACA JUGA:  Hingga Februari 2022 Jateng Ada 625 Bencana, Ini yang Tertinggi

“Pembelian benih ini sudah disatukan dengan gapoktan-gapoktan lainnya,” kata dia, dikutip Klatenkab.go.id, Jumat (11/3).

Direktur Utama PT. Aneka Usaha Klaten, Sukardi, mengatakan ASN sebagai konsumen merespons positif beras Rojolele baru ini.

BACA JUGA:  Dies Natalis ke-46, UNS Solo Beri Penghargaan Sosok Ini

Ia berharap konsumsi beras Rojolele terus diperluas dengan menggandeng instansi vertikal di Klaten.

“Dengan demikian, petani padi Rojolele pun semakin sejahtera,” ujar dia.

Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengatakan kualitas beras Rojolele harus dijaga dan ditingkatkan mulai dari distribusi hingga penyimpanan.

Tak hanya itu, Sri Mulyani menginstruksikan sosialisasi varietas padi Rojolele digelar secara masif agar petani lokal mau menanamnya.

“Para petani Klaten diminta untuk ikut menanam padi Rojolele Srinuk agar pasarnya makin luas luas dan kesejahteraan petani meningkat,” harap dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG