Perhatian! Pakir Jl. Rajawali Klaten Jadi Satu Lajur

10 Maret 2022 18:30

GenPI.co Jateng - Dinas Perhubungan (Dishub) berencana memberlakukan parkir satu lajur di Jl. Rajawali, Klaten.

Hal ini guna mengatasi semrawutnya lalu lintas di jalan tersebut akibat parkir yang tidak beraturan.

Parkir satu lajur ini akan berlaku sepanjang ruas mulai dari simpang empat Karangduwer hingga simpang tiga lapangan tenis.

BACA JUGA:  15 Pasien Covid-19 di Solo Meninggal Bukan dalam Sehari, Tapi

Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Perparkiran Dishub Klaten, Nunung Wahyu Dwiningsih, mengatakan penerapan parkir satu lajur ini membuat ruang parkir yang dipakai hanya ada di satu sisi yakni kiri atau kanan jalan.

Dishub sendiri berencana memakai lajur timur untuk ruang parkir baru.

BACA JUGA:  Gangguan Spektrum Autisme Harus Dikendalikan, Begini Caranya

“Jadi mau nggak mau sisi sebelah barat itu harus steril. Jadi tidak boleh ada kendaraan parkir,” ujar dia, dikutip Klatenkab.go.id, Kamis (10/3).

Untuk mendukung kebijakan itu Dishub akan memasang rambu lapangan parkir di salah satu lajur dan rambu parkir di lajur lainnya.

BACA JUGA:  Sempat Diguyur Hujan Abu, Aktivitas Warga di Selo Kembali Normal

Selain itu, ada pula rekayasa lalu lintas jalan searah di Jl. Sidoluhur, samping Sami Laris.

Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan tempat parkir di luar badan jalan yang tersedia di Jl. Sidoluhur sebagai pengalihan tempat parkir yang berada di tepi Jl. Rajawali.

Selama masa transisi, Dishub akan menggelar uji coba selama 30 hari sejak Jumat (25/2).

Penindakan atas pelanggaran dimulai pada Minggu (27/3).

“Kalau dari kami nanti ada penggembokan parkir. Kemudian, kami koordinasi dengan Polres guna penindakan bersama dalam bentuk tilang,” ujar dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG