GenPI.co Jateng - Kasus harian meninggal dunia Covid-19 di Kota Solo, Selasa (8/3), mencapai 15 orang.
Jumlah itu merupakan data delay dilaporkan melewati batas pelaporan oleh provinsi maupun pusat yakni pukul 12.00 WIB.
Wakil Wali Kota (Wawali) Solo, Teguh Prakosa, mengatakan sebagian data laporan meninggal dunia itu terjadi seusai pelaporan ditutup.
Otomatis, data masuk ke pelaporan hari berikutnya. Akibatnya, terjadi penumupukan.
“Kemudian, diproses, jam 15.30 dilaporkan karena tidak semua rumah sakit melaporakan meninggal dunia, bisa saja yang 15 kemarin,” kata Teguh, kepada GenPI.co, Rabu (9/3).
"Ini tinggi. [jumlah] 15 itu bukan hari ini, bukan kemarin. Kalau kemarin 6, sisanya yang 7 itu Februari," sambung Teguh.
Meski demikian, kesalahan update ini dinilai hal yang fatal. Sebab, semua pasien Covid-19 di Solo meninggal dunia di rumah sakit.
Rumah sakit seharusnya lebih cepat membuat surat kematian termasuk memeriksa penyebab kematiannya.
Untuk mengatasi data delay, dia meminta Dinas Kesehatan menulis laporan data secara manual.
Hal ini agar kejadian serupa tidak terulang dan memicu kepanikan.
“Maka dari itu saya ingin ini diklarifikasi oleh Dinas Kesehatan bahwa itu salah. Masak delay Februari masuk di Maret tanggal 8," kata Teguh.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News