Terbaru! Syarat KRL Jogja-Solo, Penumpang Boleh Duduk Tanpa Jarak

09 Maret 2022 12:00

GenPI.co Jateng - Pengguna kereta rel listrik (KRL) Jogja-Solo kini dapat duduk tanpa jarak mulai hari ini, Rabu (9/3).

Petugas KAI Commuter telah mencabut dan membersihkan tempat duduk di KRL dari marka jaga jarak yang sebelumnya ada.

Dengan dihapusnya marka pada tempat duduk, KAI Commuter mengajak pengguna untuk lebih disiplin mengikuti marka berdiri.

BACA JUGA:  Wuih! Setahun Beroperasi, KRL Jogja- Solo Layani 2,2 Juta Orang

Kebijakan ini menyesuaikan aturan terbaru dari pemerintah, yaitu Surat Edaran Kemenhub Nomor 25 tahun 2022.

VP Corporate Secretrary KAI Commuter, Anne Purba, mengatakan dalam aturan tersebut, kereta komuter di wilayah aglomerasi termasuk KRL Jogja-Solo diperkenankan melayani pengguna hingga 60% dari kapasitas.

BACA JUGA:  Asyik! KRL Jogja-Solo Bakal Diperpanjang sampai Palur Tahun Ini

Ini merupakan peningkatan setelah sebelumnya hanya melayani 45% dari kapasitas.

“Peningkatan kapasitas ini juga ditandai dengan pengguna kini dapat duduk tanpa berjarak,” ujar dia, dalam siaran pers, Rabu.

BACA JUGA:  Wuih! Uji Coba LAA KRL Jogja-Solo hingga Palur Ditarget Maret Ini

Di sisi lain, anak usia di bawah 5 tahun yang sebelumnya belum diizinkan menggunakan KRL, kini kembali diperbolehkan naik KRL.

Syaratnya, anak harus didampingi orang tua dan mengikuti protokol kesehatan secara ketat serta menggunakan KRL di luar jam-jam sibuk.

KAI Commuter mengimbau pengguna untuk tetap mengutamakan kesehatan anak terutama yang belum divaksin dan menghindari mobilitas kecuali untuk urusan penting maupun mendesak.

Meskipun aturan perjalanan lebih fleksibel, sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 yang membaik, pengguna KRL tetap perlu mengikuti aturan dan protokol kesehatan.

“Pengguna wajib memakai masker dan disarankan masker ganda dengan masker kain dilapis masker medis. Pengguna juga wajib sudah divaksin dengan melakukan scan melalui aplikasi Peduli Lindungi atau menunjukkan sertifikat vaksin secara fisik,” jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG