Razia Balap Liar, Polres Boyolali Sita 95 Sepeda Motor

08 Maret 2022 07:30

GenPI.co Jateng - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Boyolali menyita sedikitnya 95 sepeda motor dalam razia yang digelar di kawasan flyover Sawahan, Ngemplak, Minggu (6/3).

Awalnya, ada ratusan sepeda motor disita petugas. Namun, hanya ada 95 unit yang pemiliknya melanggar lalu lintas.

Sepeda motor itu seluruhnya memakai knalpot brong dan terlibat dan dalam balapan liar.

BACA JUGA:  Jomblo Masuk! Ini Persyaratan Pecah KK Tanpa Harus Menikah Dulu

Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP Yuli Anggraeni, mengatakan operasi itu menindaklanjuti laporan masyarakat baik secara lisan maupun melalui media sosial.

Kawasan itu disebut-sebut kerap dipakai sebagai ajang balapan liar.

BACA JUGA:  Selamat! UMS Juara Lomba ISE Asia Pacific, Kalahkan UGM dan UI

"Masyarakat banyak yang mengadu adanya anak-anak muda menggunakan kendaraan knalpot brong dan nongkrong di sekitar flyover, pinggir sawah,” kata Yuli, dikutip Antara, Senin (7/3).

Mereka melakukan balapan liar, bahkan sampai hampir menabrak warga yang beraktivitas di sawah.

BACA JUGA:  Cuaca Hari Ini: Jateng Hujan Siang-Sore, Jangan Lupa Bawa Payung

Warga yang bertemu di lokasi memberikan apresiasi kepada polisi atas tindakan tegas terhadap aksi balapan liar itu.

Dalam operasi Keselamatan Candi 2022 itu, Satlantas bersama aparat Polsek Ngemplak dan Satuan Sabhara Polres Boyolali menyisir dan menutup jalan-jalan menuju flyover.

Mereka menyita ratusan sepeda motor berknalpot brong.

Seusai didata, sepeda motor dengan surat-surat lengkap diminta pulang.

Sisanya ada 97 sepeda motor tidak dilengkapi surat-surat. Dari jumlah itu dua orang menerima teguran dan pembinaan, sisanya tilang.

Yuli Anggraeni mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa tertib berlalu lintas dan menaati protokol kesehatan.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG