GenPI.co Jateng - Minum kopi yang mengandung paracetamol dan sildenafil bisa berakibat buruk bagi kesehatan.
Belum lama ini, Badan POM menemukan kopi kemasan ilegal yang mengandung paracetamol dan sildenafil.
Langkah ini dinilai tepat lantaran obat dan makanan yang dikonsumsi masyarakat harus dijamin keamanannya.
“BPOM sudah menjalankan tugasnya dengan baik,” kata dosen program studi D-3 Farmasi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Heru Sasongko, dikutip Uns.ac.id, Minggu (6/3).
Menurut dia, penambahan bahan kimia obat pada obat tradisional ilegal dilakukan oknum agar memberikan efek tertentu.
Persoalannya, konsumsi dalam jangka panjang justru berdampak buruk bagi kesehatan manusia.
Penambahan paracetamol misalnya memberikan efek mengurangi nyeri, flu, demam, dan sakit kepala.
Sebaliknya, kandungan sildenafil dalam kopi kemasan yang ditemukan Badan POM dipakai untuk mengatasi impotensi atau disfungsi ereksi pada pria.
“Tapi, sildenafil memberikan efek yang berbahaya untuk kesehatan. Ini dapat mengakibatkan kejang, rasa nyeri di dada, bahkan rasa sakit karena dosis yang tidak terkontrol,” ujar dia.
Menurut dia, Badan POM tidak mengizinkan ada produk minuman atau kopi yang mengandung sildenafil.
Sebab, sildenafil merupakan obat keras yang penggunaannya harus diawasi dokter.
“Sildenafil hanya digunakan untuk tujuan terapi pengobatan yang diresepkan oleh dokter,” ujar dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News