Musim Hujan Rawan Pohon Tumbang, Ini Antisipasi DLH Kota Solo

05 Maret 2022 10:00

GenPI.co Jateng - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo mengantisipasi terjadinya pohon tumbang dengan melakukan pemotongan ranting

Potensi pohon tumbang ini terjadi karena musim penghujan yang mengakibatkan hujan deras kerap disertai angin.

Kepala DLH Solo, Gatot Sutanto, mengatakan pencegahan pohon tumbang dilakukan dengan pemotongan ranting pohon di jalanan

BACA JUGA:  Kabar Baik! Jumlah Pasien Covid-19 di Isoter Kota Solo Turun

"Ini Alhamdulillah sudah relatif tidak seperti waktu sebelumnya banyak yang tumbang. Kemarin gak ada pohon tumbang, cuma minggu kemarin baru di Manggung, 2 minggu yang lalu kalau tidak salah. Tapi, relatif aman karena kami sudah gencar ngrempel-nya (pemangkasan ranting pohon)," kata Gatot saat ditemui wartawan GenPI.co, di Balai Kota Solo, Jumat (4/3).

Menurut dia, hujan deras masih cukup sering terjadi di Kota Solo.

BACA JUGA:  Diguyur Hujan, Sebagian Ruas Tol Semarang-Solo Tertimbun Longsor

Di sisi lain, DLH juga melakukan pemantauan secara terus-menerus melalui grup Whatsapp.

Grup ini berisi kepala regu yang memberikan informasi antardaerah.

BACA JUGA:  Hanya 2 Jam! Minyak Goreng 6.000 Liter Ludes Dibeli Wong Solo

"Memang saya wajibkan untuk mengirim foto, yakni foto potensi terjadinya pohon-pohon yang berbahaya seperti menyambung kabel listrik, sudah doyong. Nanti kami lihat kalau lihat foto yang agak membahayakan kami kirim tim bencana, nanti pakai skala prioritas," imbuh dia.

Gatot menjelaskan pengecekan pohon yang berpotensi tumbang atau yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat perlu dilakukan untuk menimimalkan kejadian yang tidak diinginkan.

"Soalnya kalau akar kami tidak bisa intervensi, kalau akar yang bisa kami lihat dan amati yang di natas tanah," ungkap Gatot.

Selain pemangkasan pohon, pengecekan pohon yang berpotensi berbahaya.

DLH juga mewaspadai pohon yang tumbuh dekat dengan instalasi listrik PLN.

"Apa yang perlu diwaspadai, kalau yang sekira terkait listrik terlalu dekat seperti yang dari PLN mintanya 3 meter, kalau yang lebih itu nanti kami lihat apakah bisa mengenai kabel listrik," jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG