GenPI.co Jateng - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, berencana menggunakan kendaraan pribadi untuk bekerja saat bekerja pada momen Natal dan Tahun Baru mendatang.
Hal ini untuk memastikan kendaraan dinas berpelat merah tak dipakai Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
“Mobil dinas jangan dipakai buat mudik, wisata. Untuk kerja tok (saja)," kata dia, Kamis (2/12).
Gibran menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polresta Surakarta terkait penyekatan lalu lintas pada libur Nataru.
Kebijakan ini termasuk di dalamnya mengecek penggunaan kendaraan pelat merah oleh para ASN.
Sebelumnya, orang nomor 1 di Solo ini melarang ASN untuk mudik atau melakukan perjalanan keluar kota tanpa ada kepentingan mendesak pada momen Nataru.
Selain itu, ASN juga tak boleh cuti pada akhir tahun ini.
Larangan ini sebagai antisipasi lonjakan kasus Covid-19 yang kerap naik saat liburan panjang.
"Iya, pokoke ojo mudik (pokoknya jangan mudik), ditahan dulu kalau bisa," imbuh dia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Ahyani, mengatakan sanksi bagi ASN yang melanggar aturan akan terkena indisipliner.
“Aturan untuk ASN tidak boleh cuti akan sama seperti pada momen Lebaran yang lalu,” jelas dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News