GenPI.co Jateng - Rektor Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo, Jamal Wiwoho, membuka resep antikorupsi di kampus pada peluncuran aplikasi Jaga Kampus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Upaya mencegah korupsi dari kampus penting mengingat tingginya jumlah ASN lembaga pendidikan tersandung kasus ini.
Data Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan ada lebih dari 200 ASN lembaga pendidikan menjadi tersangka korupsi pada periode 2016 – 2021.
“Hal itu mengindikasikan perlu adanya reformasi birokrasi di lingkungan pendidikan untuk mencegah terjadinya korupsi lainnya,” kata Jamal, dikutip Uns.ac.id, Rabu (2/3).
Jamal menjelaskan untuk mencegah korupsi di kampus, UNS Solo memiliki lima program nyata.
Kelima program itu yakni memberikan pendidikan antikorupsi, melakukan reformasi birokrasi, dan membentuk Satuan Pengawas Internal (SPI).
Kemudian, membentuk Pusat Kajian Fakultas Hukum serta mendirikan Pusat Studi Transparansi Publik dan Antikorupsi (Pustapako).
Pendidikan antikorupsi ini terintegrasi ke dalam mata kuliah. Di dalamnya disisipkan pemahaman perihal nilai-nilai antikorupsi seperti jujur, disiplin, bertanggung jawab dan lainnya.
Sementara, reformasi birokrasi digelar dengan menciptakan birokrasi yang tanggap, akuntabel, transparan, dan bersih dengan menjunjung nilai-nilai tanpa diskriminasi.
“Pustapako berupaya menjadi media dalam meningkatkan peran di bidang pendidikan, pelatihan, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang berkaitan untuk mewujudkan pemerintah bebas dari korupsi,” kata Jamal.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News