GenPI.co Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo meneken kerja sama dengan PLN khususnya Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sukoharjo terkait beberapa bidang.
Hal ini demi memberikan dampak positif bagi pembangunan di Kabupaten Sukoharjo serta meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.
Kerja sama ini terkait pengelolaan pajak penerangan jalan (PPJ) yang bisa dilanjutkan ke bidang pertanian dan bidang-bidang lainnya.
“Saya mengapresiasi dan menyambut baik kerja sama ini karena bisa menjadi momentum untuk mendorong kemajuan daerah dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penerimaan Pajak Penerangan Jalan,” kata Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dalam penandatanganan kerja sama di Pendopo Graha Satya Praja (GSP), Selasa (30/11).
Dikutip jatengprov.go.id, Rabu (1/12), pihaknya juga siap memberikan dukungan pada program PLN yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Di sisi lain, kerja sama pada PPJ ini meliputi jaminan pendataan, pengelolaan, dan perhitungan pemakaian PPJ dan non-PPJ.
Selain itu, juga menjamin penambahan dan pengurangan PPJ, pembayaran rekening listrik Pemkab Sukoharjo dan PPJ serta penyetoran PPJ.
Manajer PLN UP3 Sukoharjo, Luky Artanti, mengatakan pihaknya membawahi Kabupaten Sukoharjo, Wonogiri, dan Karanganyar.
Dari 3 kabupaten tersebut, jumlah pelanggan sebanyak 621.000 pelanggan.
Rinciannya, 33% atau 237.000 merupakan pelanggan di Kabupaten Sukoharjo.
Adapun perjanjian dengan Pemkab Sukoharjo meliputi layanan mendapatkan listrik untuk pelanggan.
“Baik listrik untuk bisnis, industri, sosial, maupun rumah tangga di wilayah Kabupaten Sukoharjo,” jelas dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News