Walah! DKK Solo Sisir Warga yang Harus Mengulang Vaksin Covid-19

24 Februari 2022 18:00

GenPI.co Jateng - Dinas Kesehatan Kota Solo mendata warga yang harus mengulangi vaksin Covid-19.

Mereka adalah masyarakat yang belum mendapatkan vaksin dosis 2 lebih dari 6 bulan sejak suntikan dosis 1.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) melalui DKK tengah melakukan pendataan warga yang harus mengulang vaksin ini.

BACA JUGA:  Perhatian! Graha Wisata Niaga Solo Jadi Tempat Isoter Covid-19

"Jadi nanti yang drop out kami ulang, dosis 1 sama dosis 2," kata dia, Kamis (24/2).

Sasaran drop out (pengulangan vaksinasi) yang dimaksud adalah masyarakat yang belum memperoleh dosis 2 lebih dari 6 bulan sejak suntikan dosis 1.

BACA JUGA:  Ini Festival Unik yang Hanya Ada di Kota Solo

Program ini artinya setiap warga akan memperoleh pengulangan vaksinasi dosis 1.

Hal ini merujuk pada instruksi pemerintah pusat.

BACA JUGA:  Ratusan Nakes di Solo Positif Covid-19, Layanan Kesehatan Gimana?

Sementara itu, Kepala DKK Solo, Siti Wahyuningsih, menjelaskan pihknya kesulitan mendata warga yang harus mengulang vaksinasi.

Hal ini lantaran sistem data masih belum mendukung.

Bu Ning menerangkan DKK mendata vaksinasi menggunakan dasbor data dari Kementerian Kesehatan.

“Jadi ada kasus dia vaksinasi dosis 1 di Solo, dosis 2 di daerah lain. Atau sebaliknya, vaksinasi dosis keduanya di Solo tapi untuk dosis pertamanya di daerah lain," papar dia.

Maka dari itu, bisa jadi yang bersangkutan belum divaksin komplet jika merujuk data tersebut.

"Karena datanya by (melalui) faskes dan belum terintegrasi di dasbor. Jadi ini masih sulit, makanya kami data dulu," jelas dia.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG