GenPI.co Jateng - Warga Klaten diminta tak memberi izin lahannya digunakan untuk aktivitas tambang galian C khususnya di lereng Gunung Merapi.
Dengan demikian, selain proyek ini bisa terkendali dampak buruk terhadap lingkungan dan kerusakan infrastruktur seperti jalan bisa diminimalkan.
“Pemkab Klaten berkomitmen untuk memperbaiki jalur evakuasi, namun masyarakat juga harus ikut menjaga. Dengan cara apa? Salah satunya tidak mudah memberikan izin lahannya untuk ditambang. Karena semakin banyak lahan yang dibuka untuk tambang, maka lalu lintas angkutan galian C juga semakin meningkat, apalagi banyak truk yang over tonase,” ujar Bupati Klaten, Sri Mulyani, dikutip klatenkab.go.id, Rabu (1/12).
Menurut dia, masifnya tambang galian C berdampak buruk pada lingkungan dan membawa kerusakan infrastruktur seperti jalan lantaran truk pengangkut galian V kerap kali melebihi tonase.
Maka dari itu, jika lahan milik masyarakat kian sedikit yang dipakai untuk penambangan, maka aktivitas penambangan lebih terkendali.
Selain itu, Pemkab Klaten juga berencana akan melibatkan peran serta pemerintah desa yang wilayahnya terdapat tambang galian C.
Nantinya, pemdes bisa memaksimalkan retribusi pajak galian C.
Sri Mulyani menjelaskan jika penambang tersebut sudah mengantongi izin dan kontrak dengan pemilik lahan, maka Pemkab tidak bisa ikut campur karena sudah menjadi ranah pribadi.
“Kecuali pemilik lahan tidak mengizinkan, tentu kegiatan tambang tidak bisa dijalankan,” imbuh dia.
Bupati meminta masyarakat pemilik lahan tidak mudah menyewakan lahannya untuk dieksplorasi dan diambil materialnya.
Dalam hal ini, pengendalian aktivitas penambangan di lereng Gunung Merapi tidak bisa hanya dilakukan oleh Pemkab Klaten, namun perlu adanya peran serta masyarakat.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News