Tenang Lurr! Objek Wisata di Solo Tetap Buka Meski PPKM Level 3

23 Februari 2022 05:00

GenPI.co Jateng - Objek wisata di Kota Solo tetap buka meskipun status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menjadi Level 3.

Selain itu, agenda pariwisata juga tetap dijalankan sesuai jadwal.

"Tidak ada pembatasan yang gimana-gimana banget kok, tidak ada objek wisata yang kami tutup," kata Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Selasa (22/2).

BACA JUGA:  Mantap! Hampir 300.000 Merchant di Solo Raya Pakai QRIS

Status PPKM Level 3 ini berisi pembatasan jam operasional dan kapasitas.

Ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo Nomor KS.00.23/734/2022 tentang PPKM Level 3 di Kota Solo.

BACA JUGA:  Pengumuman! Solo Raya dan Semarang Raya PPKM Level 3

Adapun fasilitas umum, di antaranya area publik, taman umum, tempat wisata umum, museum, tempat hiburan, dan area publik lainnya diizinkan buka dengan kapasitas maksimum 50%.

Selain itu, untuk ketentuan kunjungan wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi sebagai skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.

BACA JUGA:  Ini Festival Unik yang Hanya Ada di Kota Solo

Sedangkan pengunjung berusia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua.

Akan tetapi, pengunjung usia 6-12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimum dosis 1.

Selanjutnya, anak-anak usia sekolah yang memakai seragam sekolah dilarang masuk.

Di sisi lain, pasar juga tetap dibuka, tetapi rumah makan diperbolehkan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.

SE ini juga mengatur supermarket, hypermarket, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari.

Tempat usaha diizinkan buka sampai dengan pukul 21.00 WIB dengan jumlah pengunjung maksimum 60% dari kapasitas normal.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG